Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, membayar bekas menteri hukum dan ham, yusril mahendra, agar sebatas memberi nasehat serta menyarankan agar terpidana susno duadji menyerahkan diri pada kejaksaan agung.

pak yusril tak perlu membela. seharusnya berikan nasehat pada susno sesuai kelaziman publik, pihak dan salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, papar wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum dan ham dan serta membuka kantor hukum dan pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan selama eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, dalam bandung, tempo hari. bukan cuma dia yang datang, karena banyak anggota satuan tugas partai bulan bintang serta datang mengamankan eksekusi tersebut.

duadji akhirnya tidak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara sebab perlindungan aktif dan diberi kepolisian daerah jawa barat. pada ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji tersebut, mahendra menungkapkan, putusan hukum atas duadji catat hukum serta tak ada terlepas yang mesti dieksekusi dengan hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya tersebut, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran untuk duadji tak membuka vonis.

apa tersebut bagus terhadap betul yang mengerti hukum?. dan kita ambil merupakan legal formal. manakala keputusan pengadilan telah menungkapkan sah, yusril jangan pergunakan hukum jalanan, gunakanlah hukum di pengadilan, vonis mesti ditaati berbagai penduduk negara, tutur dia.

ia dan menyarankan duadji menjalani dan menyerahkan diri terhadap kejaksaan. mantan penegak hukum harus memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia menyerahkan diri terhadap kejaksaan, sarannya.