sebagian sulit ijazah yang dimiliki bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan publik kota medan bermasalah.
hampir setiap partai ada dan bermasalah, tutur anggota komisi pemilihan umum (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak di medan, minggu.
menurut rahmat, berdasarkan verifikasi yang diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan selama ijazah yang dimiliki bakal caleg untuk dprd kota medan tersebut cukup bervariasi.
sebagian bakal caleg itu banyak dan melampirkan ijazah yang dilegalisir selama luar sekolahnya serta bakal caleg yang memenuhi pendidikan selama sekolah negeri ternyata legalisirnya dalam perguruan swasta.
Informasi Lainnya:
ada dan bakal caleg yang menyatakan kehilangan ijazahnya serta hanya mengganti dengan selembar surat pengganti yang formatnya tak sesuai melalui ketentuan yang berlaku.
padahal, berdasarkan surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 tentang pengesahan fotokopi juga surat pengganti ijazah, surat keterangan dan dilampirkan tersebut harus lengkap dan mutu pendidikannya.
selain itu, kpu kota medan serta menemukan keberadaan caleg yang ijazahnya membeli bahasa arab secara keseluruhan makanya tak digemari adalah ijazah serta sekadar piagam penghargaan. kita tidak hapal itu ijzazah ataupun bukan, sehingga kita berkoordinasi dengan kemenag, ujarnya.
kpu kota medan serta menemukan perubahan nama sekolah pada ijazah dan berkas yang dilampirkan seperti berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) menjadi sekolah menengah kejuruan (smk). agar persentasi semisal tersebut, kita akan mempertanyakan ke dinas studi, ujarnya.
meski banyak ijazah dan bermasalah, akan tetapi kpu belum mau menyimpulkan adanya bakal caleg yang mencari ijazah tiruan untuk mampu mengikuti pemilu 2014.