Susno Duadji diharap menyerahkan diri

jaksa agung basrief arief berharap mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji memberikan diri setelah tiga kali tidak memenuhi panggilan jaksa eksekutor dari kejaksaan negeri jakarta selatan.

sangat menarik jika dia memberikan diri, itu baru taat hukum, akan sungguh menarik kalau dia seperti tersebut, ujarnya selama jakarta, jumat.

kendati demikian, ia menungkapkan bukan berarti pihaknya tak hendak menggarap eksekusi dan berharap penuh supaya susno memberikan diri.(

eksekusi) sudahlah lebih segeralah lebih menarik, ujarnya.

Informasi Lainnya:

mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi dan diajukan dengan susno duadji di jumlah korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

kasasi terdakwa ini diputus selama 22 november lalu oleh majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama dan beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al serta hakim ad hoc dengan kode h-ah-msl, demikian seperti dikutip daripada laman ma.

dengan demikian, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan serta menyewa denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan pada 24 maret kemarin.

mantan kabareskrim mabes polri ini serta diwajibkan membayarkan lagi kerugian negara rp4 miliar. apabila tidak dikembalikan dalam waktu Salah satu bulan dari putusan ditentukan, harta bendanya mau disita.

majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi pt salmah arowana lestari juga korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.