Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa tengah (jateng) ingin menegur gubernur serta sekretaris daerah (sekda) setempat sebab untuk pasangan calon gubernur terbukti mengerjakan pelanggaran melalui melakukan kampanye terselubung juga penggunaan mobil dinas.

hasil rapat pleno bawaslu menyimpulkan bahwa tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, dan ganjar pranowo mengerjakan pelanggaran saat ketiganya baru adalah bakal calon, papar koordinator divisi pengawasan juga humas bawaslu jateng, teguh purnomo, selama semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti mengerjakan kegiatan kampanye terselubung saat kegiatan dalam wonosobo. hal tersebut diperkuat dari keterangan kaum saksi dan panitia, tergolong kepala dinas kehutanan jateng, yang memfasilitasi model.

sementara hadi prabowo, dalam persentasi di gor jatidiri ditemukan 48 kendaraan dinas, serta hasil penyelidikan berasal dari 17 kabupaten juga kota se-jateng, dengan rata-rata penggunanya para anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa dan camat saat model pada sragen. dengan panwaslu sragen telah menyewa pada bagian kepegawaian setempat agar menggarap pembinaan pegawai. permintaan tersebut sudah disampaikan pada bupati sragen, ujarnya.

teguran terhadap bibit waluyo dan hadi prabowo tersebut, konteksnya diantaranya untuk gubernur dan sekda provinsi jawa tengah, katanya.

teguh menambahkan bahwa saat ini seluruh pasangan telah ditetapkan untuk calon gubernur juga wakil gubernur jawa tengah, makanya mereka telah adalah subjek hukum.

kami minta mereka tidak mengerjakan kampanye di luar agenda (9-22 mei 2013) melalui alasan temu kader ataupun sosialisasi, sebab kami mau memprosesnya dengan hukum jika ada tindakan yang mengikuti zat kampanye, katanya.

tiga zat yang mengikuti syarat kampanye yaitu ada pasangan calon, mengatakan visi serta misi, dan penggunaan alat peraga.