Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian agama baru mempunyai utang kepada kaum guru sebesar rp1,9 triliun dan pada 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi kaum guru itu harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun hingga kini belum dibayar sebab seluruh hal. kami tak menyebutkan dengan lengkap. namun pada 2014 hutang terhadap guru itu telah mesti lunas, papar dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian aturan prof dr nur syam, selama jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis tersebut disampaikan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) dalam min 16 cipayung, juga madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.

nur syam ketika itu didampingi kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum dan evaluasi kidup supriyadi serta sejumlah pejabat lainnya.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis tersebut menyatakan prihatin karena hak guru dibuat tunjangan profesinya hingga ketika ini belum terbayarkan, akan tetapi ia berupaya bahwa dana pasca sertifikasi kaum guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan dalam 2014 telah harus lunas.

kejadian ini juga dialami kaum guru di lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. supaya tersebut ia minta supaya kaum guru tak menyimpan takut kiranya keuntungan tersebut ingin terbayar. pasti melalui laporan, data dan banyak harus pas.

terkait dengan keuntungan itu, ia pun menyewa para guru tetap dapat memberikan kemampuannya untuk putri didik oleh karenanya kualitasnya ke depan semakin bagus.