ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera mau terserah diperiksa oleh komisi pemberantasan korupsi di kamis (16/5).
benar hilmi aminuddin besok diperiksa dibuat saksi agar tersangka af (ahmad fathanah) dan lhi (luthfi hasan ishaaq), kata juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, rabu.
hilmi sebelumnya diperiksa dalam selasa (14/5) sebagai saksi angka suap pengurusan kuota impor daging sapi dalam kementerian pertanian melalui tersangka ahmad fathanah.
dalam pemeriksaan itu hilmi diminta supaya mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.
Informasi Lainnya:
- Persiapan sebelum menikah
- Persiapan sebelum menikah
- Tempatnya Muiara Lombok
- Memprsiapkan acara pernikahan
rekaman semuanya dibuka, namun sepenuhnya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, kata hilmi seusai pemeriksaan kurang lebih enam produk selama selasa (14/5).
perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menyampaikan kiranya rekaman tersebut merupakan rekaman fathanah yang bicara dengan bagian lain perihal ucapan fathanah yang menungkapkan mengenal anak hilmi yakni ridwan hakim.
bicara bahwa `ini aku sudah bertemu dengan ridwan, putra ustad hilmi` perihal keuntungan ini juga seterusnya, penyidik tanya apakah tahu suara ini, ustad hilmi cuma tahu suara fathanah saja, jelas zainuddin.
hilmi aminuddin dan ridwan hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar selama daerah cibodas, jawa barat, terdapat kurang lebih 1.000 ekor sapi.
pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara para jurnalis dengan sederat laki-laki dan diduga pengawal hilmi.
menanggapi kericuhan itu johan budi menyatakan bahwa kpk akan mengantisipasi agar hal tersebut tidak terulang lagi di kamis.
hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks pada jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu pada ruang staf bendahara, properti singgah ataupun web singgah dan dalam kantor bengkel.
dalam kasus suap impor sapi, kpk sudah memutuskan lima pihak tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama yang bergerak pada bidang impor daging yaitu juard effendi serta arya abdi effendi juga direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.
fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b serta pasal 5 ayat (2) ataupun pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai penyelenggara negara dan melayani kejutan serta janji mengenai kewajibannya.
keduanya juga dikenakan disangkakan menggarap pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 serta pasal 4 atau pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 perihal tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
sementara elizabeth, juard serta arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) ataupun pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian kejutan atau janji kepada penyelenggara negara.
juard dan arya ditangkap kpk pasca menyerahkan uang senilai rp1 miliar kepada fathanah, kpk sudah menyita uang tersebut yang adalah bagian mutu suap dan seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 melalui pt indoguna meminta kuota impor sampai 8.000 ton.
mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman dan asisten mentan, soewarso pernah berhadapan selama 11 januari selama hotel aryaduta medan supaya membahas kuota impor daging sapi.