pemerintah negara bagian sabah, malaysia, mendeportasi 71 penduduk negara indonesia (wni) bermasalah melalui pelabuhan internasional tunon taka, kabupaten nunukan, menggunakan km francis express, kamis (28/3).
pada jumat, staf konsulat ri dalam tawau, sabah, suwito hadi sucipto, mengatakan dia mengurusi serta mengawal wni bermasalah daripada pusat tahanan ternyata (pts) air panas tawau ke kabupaten nunukan.
kata dia, wni bermasalah dan dipulangkan terdiri atas 55 pria dan 16 perempuan yang sebelumnya dikurung dengan pemerintah malaysia selama pts air panas tawau karena tertangkap tidak memiliki dokumen keimigrasian supaya berusaha di sabah.
mereka ditangkap tidak menggunakan dokumen dan sah dibuat pekerja asing juga dikembalikan ke indonesia dengan nunukan, kata suwito.
ke-71 wni bermasalah tersebut diserahkan ke kantor imigrasi kabupaten nunukan dan diterima oleh kepala pos info pemeriksaan keimigrasian (tpi) pelabuhan tunon taka nunukan, nasution.
sesudah tiba pada pelabuhan internasional tunon taka kabupaten nunukan, mereka dikumpulkan dalam ruang tunggu terminal pelabuhan supaya didata oleh aparat kepolisian polres nunukan serta balai pelayanan, penempatan juga perlindungan tenaga kerja indonesia (bp3tki) kabupaten nunukan.
seterusnya mereka hendak diserahkan terhadap keluarga serta bagian yang memberikan jaminan selama kabupaten nunukan.
Informasi Lainnya: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan