kedutaan besar kerajaan arab saudi mengatakan kiranya pemegang visa haji juga umrah tidak diperkenankan bekerja selama negara tersebut juga kaum pelanggarnya mau dideportasi ketika tersebut juga.
bagian penerangan kedubes arab saudi di jakarta menganggarkan respon yang diterima diantara, kamis, terkait dengan berita yang dimuat di beberapa media baru-baru ini mengenai kehadiran sebagian masyarakat negara indonesia bekerja di arab saudi dengan menggunakan visa haji dan umrah.
dalam pernyataannya, kedubes arab saudi mengenalkan bahwa pemegang visa haji serta umrah tidak diperkenankan berusaha dan peraturan ini berlaku bagi mana ada saja dan masuk ke arab saudi supaya menyelesaikan ibadah haji dan umrah termasuk dalam dalamnya masyarakat negara indonesia, tak terpengaruh dibandingkan dihentikannya ataupun dibukanya kembali pengiriman tenaga kerja indonesia.
berdasarkan prosedur, arab saudi hendak menghukum biro perjalanan wisata, haji juga umrah dan menyalahgunakan bidang visa tersebut melalui denda biaya dan sanksi, ujarnya.
adapun kepada individu dan melanggar akan dideportasi ketika itu serta.
menteri tenaga kerja juga transmigrasi muhaimin iskandar mengemukakan bahwa pihaknya melayani laporan indikasi pengiriman tki ilegal berkedok umrah/haji dan ditemukan dalam arab saudi, padahal saat ini pemerintah indonesia masih melakukan moratorium penempatan tki domestik terhadap negara arab saudi, kuwait, suriah juga jordania.
tindakan tegas telah kita terapkan. telah ada ketentuan dan penanganan ketat terhadap biro-biro perjalanan wisata dan pada ini memberangkatkan umrah. travel dan memberangkatkan jamaah umroh/haji wajib memastikan kepulangan jamaahnya 100 persen, ucap muhaimin.
menurut dia, pihaknya ingin memberikan sanksi tegas bagi pengiriman tki ilegal yang berkedok haji/umrah ke arab saudi karena pemerintah baru memberlakukan penghentian sementara pengiriman tki sektor domestik ke negara itu.
kami mau berkoordinasi melalui kementerian aturan dan kementerian luar negeri untuk membentuk tim khusus pada menanggulangi keberadaan pengiriman tki ilegal bermodus umrah/haji ini, kata menakertrans.
jika ada travel yang menerima umrah terbukti mengerjakan pengiriman tki ke arab saudi dan kawasan timur tengah lainnya melalui modus ibadah umrah ataupun haji maka ingin dicabut izinnya dengan kementerian aturan, katanya.
penyelenggara umrah mengadukan ke menteri kiranya ada jamaahnya yang melarikan diri saat ingin pulang ke tanah air. banyak serta kecenderungan para tki yang datang dengan visa umrah ini telah sengaja agar tak pulang.
para tki ilegal itu ada diduga melanggar peraturan sebab diiming-imingi bekerja pada timur tengah melalui gaji tinggi dengan tki dan sudah lebih-lebih dulu terserah pada sana.
Informasi Lainnya: cincin tunangan murah - refill toner murah - Cream Adha White Series